Path: Top » Laporan Tugas Akhir (D3) » Perpajakan » 2015
PROSEDUR PEMBERIAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK (NPWP) SECARA JABATAN DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA SUKABUMI
Oleh : Roman Andhika (D3 Perpajakan), Universitas Muhammadiyah Sukabumi
Dibuat : 2015-07-01, dengan 2 file
Keyword : Pemberian Nomor, Secara Jabatan
Laporan Tugas Akhir ini disusun oleh Roman Andhika, 045121211034, dengan judul ĀPROSEDUR PEMBERIAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK (NPWP) SECARA JABATAN DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA SUKABUMIĀ. Dibawah bimbingan Bapak Idang Nurodin, S.Ip.,M.M dan Bapak Elan Eriswanto, M.M.
Latar belakang penulis dalam penulisan laporan tugas akhir dengan judul Prosedur Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak Secara Jabatan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukabumi adalah untuk memastikan setiap wajib pajak yang sudah memenuhi peryaratan secara subjektif dan objektif dapat memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pada dasarnya prosedur pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukabumi memiliki dua cara yaitu pendaftaran yang dilakukan wajib pajak atas kesadaran wajib pajak sendiri tanpa adanya paksaan dan pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara jabatan atau secara sepihak berdasarkan data dan informasi yang dimiliki oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukabumi. Dilihat pada kenyataannya masih terdapat wajib pajak yang sudah memenuhi kriteria tetapi belum mendaftarkan diri atau belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) baik disengaja maupun tidak disengaja, hal ini yang dapat mengganggu jalannya proses perpajakan. untuk menangani permasalahan tersebut Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukabumi memiliki penyelesaiannya yaitu melalui cara pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara jabatan, melalui cara tersebut wajib pajak yang sudah memenuhi persyaratan secara subjektif dan objektif tetapi belum mendaftarkan dirinya di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukabumi dan belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan cara pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara jabatan, setiap wajib pajak yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat di pastikan akan terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukabumi dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak, sehingga pelaksanaan kewajiban perpajakan dapat berjalan dengan lancar.
Dengan meningkatnya jumlah wajib pajak yang terdaftar, maka jumlah kas yang masuk ke negara akan bertambah dan apabila kas negara bertambah maka pembangunan di Negara Indonesia dapat berjalan dengan baik.
Beri Komentar ?#(0) | Bookmark
Properti | Nilai Properti |
---|---|
ID Publisher | JBPTUMMIPP |
Organisasi | Universitas Muhammadiyah Sukabumi |
Nama Kontak | tiyanti_sundari@yahoo.com |
Alamat | Jl. R. Syamsudin, SH. No. 50 |
Kota | Sukabumi |
Daerah | Jawa Barat |
Negara | Indonesia |
Telepon | |
Fax | |
E-mail Administrator | tiyanti_sundari@yahoo.com |
E-mail CKO | tiyanti_sundari@yahoo.com |